PEMKOT PAGARI PASAR CISALAK,
RENOVASI TAK LIBATKAN PEDAGANG
PICU PROTES DAN PENOLAKAN WARGA SEKITAR
Revitalisasi Pasar Cisalak, yang direncanakan pindah ke lahan milik TNI AU, Cimanggis, tidak melibatkan para pedagang setempat. Pasalnya, revitalisasi itu hanya membuat nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Depok Cq Dinas Koperasi, UMKM, Pasar (DKUP) dengan TNI AU.
Astiah Winata, Ketua Serikat Pedagang Pasar Cisalak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkot Depok lantaran kesepakatan yang dibuat dengan TNI AU tidak melibatkan para pedagang. “Sejak awal proses renovasi pasar kami tidak pernah dilibatkan. Memang pernah dilibatkan sekali, itupun bukan kepindahan ke Radar AURI,” ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Hal senada diungkap kalangan DPRD Depok. Katanya, para pedagang pernah beraudiensi dan mengungkap kekecewaan mereka terhadap Pemkot Depok Cq DKUP yang mengabaikan para pedagang. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Depok Cq DKUP dan Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) mencari solusi permasalahan Pasar Cisalak,” ujar ketua DPRD Hendrik Tangke Allo kepada wartawan.
Menanggapi ini, Walikota Nur Mahmudi Ismail mengakui telah menandatangani MoU dengan TNI AU yang berlaku selama dua tahun dalam pemanfaatan lahan TNI AU di daerah Radar Auri Kelurahan Mekarsari, Cimanggis. Penandatanganan itu berlangsung di Ruang Bougenville Balaikota Depok.
Astiah Winata, Ketua Serikat Pedagang Pasar Cisalak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkot Depok lantaran kesepakatan yang dibuat dengan TNI AU tidak melibatkan para pedagang. “Sejak awal proses renovasi pasar kami tidak pernah dilibatkan. Memang pernah dilibatkan sekali, itupun bukan kepindahan ke Radar AURI,” ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Hal senada diungkap kalangan DPRD Depok. Katanya, para pedagang pernah beraudiensi dan mengungkap kekecewaan mereka terhadap Pemkot Depok Cq DKUP yang mengabaikan para pedagang. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Depok Cq DKUP dan Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) mencari solusi permasalahan Pasar Cisalak,” ujar ketua DPRD Hendrik Tangke Allo kepada wartawan.
Menanggapi ini, Walikota Nur Mahmudi Ismail mengakui telah menandatangani MoU dengan TNI AU yang berlaku selama dua tahun dalam pemanfaatan lahan TNI AU di daerah Radar Auri Kelurahan Mekarsari, Cimanggis. Penandatanganan itu berlangsung di Ruang Bougenville Balaikota Depok.
Di sisi lain, DINAS Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok terus berupaya agar warga sekitar Pasar Cisalak menerima dan tak menolak pengerjaan proyek pemagaran diarea Pasar Cisalak termasuk memagar di sepanjang akses jalan dari dan menuju pasar.
Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwati menuturkan saat ini proyek pemagaran dihentikan sementara karena adanya insiden pengusiran pekerja proyek oleh warga beberapa waktu lalu.
Sebab pengerjaan pemagaran tembok, sudah mulai masuk ke sepanjang jalan di depan deretan rumah dan tempat usaha warga. Yakni di Jalan Gadog dan Jalan Uhan di RW 6, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok. Artinya di depan rumah warga nantinya akan berdiri tembok setinggi 2,10 meter, yang otomatis menutup akses masuk ke rumah dan tempat usaha warga. Hal inilah yang membuat sebanyak 103 warga pemilik sertifikat tanah di Jalan Gadog dan Jalan Uhan menolak pemagaran. Sebab mereka menilai bahwa jalan di depan rumah dan tempat usaha mereka yang juga akses jalan pasar adalah jalan umum dan fasilitas umum.
Sementara Pemkot Depok mengklaim dua ruas jalan akses keluar masuk pasar itu adalah lahan aset milik Pemkot Depok seperti halnya lahan dimana bangunan atau gedung Pasar Cisalak berdiri.
Apalagi kata Kania, proyek senilai Rp 1,5 Miliar lebih, yang terhenti itu terancam tidak selesai sesuai batas waktu yang disepakati dalam kontrak yakni 20 Desember 2018. Sehingga katanya pembatalan proyek atau tidak bukan berdasarkan ada tidaknya penolakan warga tetapi berdasar ketentuan dan peraturan. Meski begitu kata dia, pihaknya masih tetap berupaya mendekati warga yang menolak proyek pemagaran itu dengan merencanakan pertemuan kembali dengan warga.
Pasar tertua di Depok berlokasi Jalan Raya Bogor KM 32 seluas 1,8Ha dan akan dijadikan contoh perpaduan pasar tradisional dan modern, yang menampung 1.500-an pedagang ini, musnah terbakar pada 2013. Pembangunan yang dimulai Maret 2015 dibiayai APBD senilai Rp114 miliar dengan lelang konsultan manajemen Rp2,4 miliar serta analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) Rp451 juta.
Permasalahan
Adanya program revitalisasi pembangunan di Pasar Cisalak ini tidak secara langsung melibatkan pedagang yang berjualan di sekitar Pasar Cisalak itu sendiri, dimana pedagang merasa punya andil untuk ikut dalam kegiatan tersebut, ditambah lagi dengan adanya pemagaran meluas disekitar bangunan yang sedang dibangun juga menjadi sumber penolakan dari warga sekitar karena telah memakan lahan milik warga dan juga menghalangi sudut pandang warga untuk melihat proses pembangunan Pasar Cisalak tersebut. Protes dan penolakan terjadi juga memicu amarah warga sehingga mengusir beberapa pekerja yang membangun Pasar Cisalak disana.
Tanggapan Pengkritik
Astiah Winata, Ketua Serikat Pedagang Pasar Cisalak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkot Depok lantaran kesepakatan yang dibuat dengan TNI AU tidak melibatkan para pedagang. “Sejak awal proses renovasi pasar kami tidak pernah dilibatkan. Memang pernah dilibatkan sekali, itupun bukan kepindahan ke Radar AURI,” ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.
Hal senada diungkap kalangan DPRD Depok. Katanya, para pedagang pernah beraudiensi dan mengungkap kekecewaan mereka terhadap Pemkot Depok Cq DKUP yang mengabaikan para pedagang. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Depok Cq DKUP dan Dinas Tata Ruang Pemukiman (Distarkim) mencari solusi permasalahan Pasar Cisalak,” ujar ketua DPRD Hendrik Tangke Allo kepada wartawan.
Tanggapan Penulis
Adanya program revitalisasi Pasar Cisalak seharusnya bisa menjadi solusi utama dalam mengatasi ketidakaturan dari para pedagang yang berjualan, yang bersangkutan dalam program ini termasuk Pemkot Depok seharusnya bisa bersosialisasi dan berdiskusi sejak awal pembangunan Pasar Cisalak ini, terlebih lagi lahan tersebut sudah lama dimiliki juga oleh pedagang maupun warga sekitar yang selayaknya mengetahui dan bisa bekerjasama dalam pembangunan Pasar Cisalak tersebut. Transparasi segala bentuk kegiatan, mulai dari perijinan, sosialisasi solusi, hingga pendanaan juga sangat perlu bagi warga sekitar guna menghindari penolakan dan protes keras dari pedagang maupun warga yang ada disana.
Sumber : tribunnews.com ; poskotanews.com